[FULL] Evaluasi Jokowi Soal PPKM Darurat, dari Satpol PP di Gowa Hingga HERD Immunity Jawa Bali

2021-07-18 205

JAKARTA, KOMPAS.TV Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas di Istana Negara yang disiarkan langsung melalui akun Youtube Sekretariat Presiden pada Sabtu (17/7).

Dalam ratas tersebut, ia menekankan sejumlah evaluasi dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.

Jokowi mengingatkan aparat untuk tidak bersikap keras dan kasar dalam penerapan PPKM darurat. Menurutnya, hal tersebut hanya akan membuat situasi di tengah pandemi memanas.

"Kemudian hati-hati dalam menurunkan mobility index mengenai penyekatan dan penanganan terhadap masyarakat, pedagang, PKL, toko. Saya minta kepada Polri dan juga Mendagri kepada daerah agar jangan keras dan kasar", ungkap Jokowi saat memimpin ratas tersebut (17/7).

Ia mengimbau agar sosialisasi yang diberikan aparat, disampaikan dengan cara tegas dan santun, sehingga dapat diterima oleh masyarakat.

"Tegas dan santun, sambil sosialisasi memberikan ajakan-ajakan, sambil bagi beras", pungkasnya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menargetkan pemberian dosis vaksin hingga 5 juta per hari.

Hal ini dilakukan supaya target HERD Immunity di Jawa dan Bali dapat segera tercapai pada Agustus mendatang.

"Jawa masuk ke HERD Immunity kita harapkan di Bulan Agustus akhir, atau paling lambat pertengahan September. Tapi kalau kita program tanpa stok tadi berjalan, ini saya kira Agustus selesai", ungkap Jokowi saat memimpin ratas tersebut (18/7).

Ia menambahkan, sebelumnya pemerintah telah memprioritaskan DKI Jakarta dan Bali untuk mendapatkan vaksinasi.

"Kemarin memang ingin kita dahulukan. Bali sudah 81% dosis yang sudah disuntikkan. DKI sudah 72%, ini saya kira Agustus sudah masuk ke HERD Immunity", tuturnya.

Untuk ke depannya, Jokowi menargetkan vaksinasi yang masif dilakukan di tiga provinsi lainnya di Pulau Jawa.

"Provinsi mana yang saat ini harus kita fokuskan? Menurut saya tiga, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten. Karena Jawa Barat baru 12%, Jateng 14%, Banten 14%", pungkasnya.